Minggu, 27 Februari 2011

NAPZA dan Psikotropika

Psikotropika dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu :
  1. Psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat, comtoh : LSD, MDMA dan mascalin.
  2. Psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan, misalnya amfetamin.
  3. Psikotropika dari kelompok hipnotik sedative, seperti barbiturate, yang efek ketergantungannya sedang.
  4. Psikotropika dengan efek ketergantungan yang ringan, seperti diazepam dan nitrazepam.
Zat aditif lain yang juga dapat menimbulkan efek ketergantungan adalah nikotin, pelarut/solvent, dan kafein.

Penyalahgunaan obat ( Drug Abuse )
            Penyalahgunaan obat atau Drug Abuse berasal dari kata “salah guna” atau “tidak tepat guna”, adalah penyelewengan obat bukan untuk tujuan medis dan tidak sesuai dengan indikasinya. Di masyarakat sering timbul kerancuan dalam memberi pengertian tentang istilah “zat” dan “obat”. Istilah obat sering dikacaukan dengan zat. Sejak tahun 1980 pengertian penyalahgunaan lebih dikaitkan dengan istilah zat daripada obat. Heroin dan ganja di Indonesia tidak pernah digunakan sebagai obat, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tetap mengklasifikasikannya sebagai drugs. Jadi, istilah drug dependence dapat diterjemahkan sebagai ketergantungan zat.

Karakteristik dan Gejala Penyalahgunaan NAPZA
            Kriteria yang dimaksud berdasarkan pada pedoman Diagnostic & Statical Manual for Mental Disorder IV (DSM IV). Seseorang dikatakan sebagai penyalahguna zat apabila pola penggunaan zatnya menimbulkan kesukaran yang berarti secara klinis, seperti kesulitan ubtuk menunaikan kewajiban utama dalam pekerjaan/rumah tangga/sekolah dan kuliah, berada dalam keadaan intoksikasi (keracunan) yang dapat membahayakan fisik ketika mengoperasikan mesin atau mengendarai kendaraan, melanggar aturan dan cekcok dengan pasangan (DSM-IV,1994:182-183). Sementara seseorang dikatakan sebagai pecandu atau penderita ketergantungan zat bila pola penggunaannya menimbulkan efek toleransi, gejala putus zat sulit untuk menghentikan penggunaan (perasaan nagih terus menerus), serta hambatan yang berarti pada dunia akademik atau pekerjaan yang sedang dijalaninya.
            Efek toleransi adalah kebutuhan jumlah pengguna zat yang makin lama semakin meningkat, untuk mencapai efek yang sama terhadap tubuh. Toleransi mencerminkan adaptasi homeostatis tubuh dalam menghadapi efek dari zat yang digunakan (Fridman et al, 1996).
            Gejala putus zat (sakau) adalah timbulnya gangguan-gangguan fisik dan atau psikologis akibat dihentikannya penggunaan zat yang sebelumnya digunakan secara kontinyu. Gangguan fisik dan psikologis yang ditimbulkan, akan sangat tergantung dari zat yang digunakan.
            Perasaan nagih adalah timbulnya keinginan secara fisik dan psikis untuk selalu menggunakan zat, dimana penderita dapat kehilangan kontrol terhadap dirinya sendiri.

Sumber : Buku Meraih Cita Bersama Islam

StumpleUpon DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google Twitter FaceBook

0 komentar:

Posting Komentar

Emoticons for Comment and Chat Zone

http://www.smileycodes.info :a http://www.smileycodes.info :b http://www.smileycodes.info :c http://www.smileycodes.info :d http://www.smileycodes.info :e http://www.smileycodes.info :f http://www.smileycodes.info :g http://www.smileycodes.info :h http://www.smileycodes.info :i http://www.smileycodes.info :j
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger